Satresnarkoba Polres Bogor Sita Puluhan Ribu Tablet Obat Sediaan Farmasi, 14 Tersangka Ditangkap

- 20 November 2023, 16:11 WIB
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor berhasil meringkus 14 tersangka pengedar sediaan farmasi atau obat keras golongan G.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor berhasil meringkus 14 tersangka pengedar sediaan farmasi atau obat keras golongan G. /Foto/Ist
ISU BOGOR - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor berhasil meringkus 14 tersangka pengedar sediaan farmasi atau obat keras golongan G dalam dua pekan terakhir.

"Kami baru saja mengungkap 13 perkara tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap sedian farmasi jenis obat keras golongan G dengan 14 orang tersangka," ungkap Wakapolres Bogor Kompol Fitra kepada awak media, Senin 20 November 2023.

Ia menjelaskan pengungkapan jaringan pengedar sediaan farmasi di Kabupaten Bogor ini dilakukan dalam kurun waktu 10 hari pada 5 - 10 November 2023.

Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Hari Anak Sedunia 2023 Terbaru, Cocok untuk Caption IG, WA, FB, dan Lainnya!

Adapun jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 14 orang, 1 diantaranya adalah perempuan. Mereka ada tersangka laki-laki berinisial AA, MK, MS, SP, NZ, SR, MN, IK, AB, SW, KH, DM, FA, dan ST. Sedangkan tersangka perempuan berinisial DM.

"DM ini berprofesi sebagai ibu rumah tangga," jelas Fitra.

Dalam kasus ini, pihaknya menyita puluhan ribu tablet barang bukti berupa Tramadol sebanyak 13.545 tablet, Hexymer 8.772 tablet, Trihexyphenidyl 1.005 tablet, dan Alprazolam 16 tablet.

Baca Juga: 15 Kata-kata Ucapan Hari Anak Sedunia 2023 Terbaru, Cocok untuk Caption IG, WA, FB, dan Lainnya!

"Kami juga mengamankan sejumlah uang tunai hasil penjualan sebanyak Rp8,4 juta," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, dalam melakukan aksinya, para pelaku menggunakan sistem COD dimana pelaku bertemu langsung dengan pembeli di tempat sepi.

Modus lain yang mereka gunakan adalah dengan cara mengkamuflase tempat berjualan menjadi warung kelontong ataupun konter pulsa.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x