Meski demikian dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut, pihak kepolisian tidak menemukan adanya aktifitas apapun di kedua warung tersebut.
"Dari tindak lanjut yang kita lakukan terhadap informasi masyarakat terkait adanya dua warung yang diduga menjual obat obatan terlarang, dari hasil pengecekan Kami tidak menemukan adanya aktifitas apapun," kata Kapolsek Caringin Iptu Ketut Lasswarjana, Jumat, 27 Oktober 2023.
Baca Juga: Harga Tiket Rainbow Slide Gunung Mas Puncak, Lebih Murah Dibanding Perosotan Pelangi Lembang!
Berdasarkan hasil pemeriksaan di kedua warung tersebut pihaknya juga tidak menemukan adanya pemilik warung ataupun obat - obatan terlarang yang diduga diperjual belikan.
"Selain itu kondisi warung itu sendiri memang sudah dalam kondisi terbengkalai. Kita sendiri akan terus melakukan langkah-langkah antisipatif guna menekan peredaran obat- obatan terlarang di wilayah Caringin ini yakni melalui kegiatan patroli maupun operasi rutin," pungkasnya.***