Permintaan Rujuk Ditolak, Pria di Bogor Tusuk Mantan Istri

- 3 Oktober 2023, 18:36 WIB
Seorang pria berinisial RA (27) warga Kampung Cipopokol Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor diringkus polisi usai menusuk mantan istri.
Seorang pria berinisial RA (27) warga Kampung Cipopokol Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor diringkus polisi usai menusuk mantan istri. /Foto/Subbag Humas Polres Bogor
ISU BOGOR - Seorang pria berinisial RA (27) warga Kampung Cipopokol Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor diringkus polisi. Ia ditangkap karena menganiaya mantan istrinya, SJ dengan menggunakan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Muhammad Ilham menjelaskan kasus ini berawal saat pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah pisau.

"Yang mana pelaku ini mendatangi rumah mantan istrinya tersebut secara sembunyi-sembunyi, namun kedatangan pelaku ini diketahui oleh ibu korban," kata Muhammad Ilham dalam keterangannya, Selasa, 3 Oktober 2023.

"Hingga pelaku RA pun berdalih kedatangannya tersebut bertujuan untuk bertemu dan rujuk dengan korban SJ, hingga orang tua korban pun menjelaskan kepada pelaku RA bahwa niat rujuk tersebut tidak dapat dilakukan karena sudah ditalak sebanyak 3 kali," tambahnya.

Baca Juga: Tukang Kebun di Tamansari Bogor Temukan Jasad Pria di Rumah Kosong, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan

Dikarenakan upayanya untuk rujuk ditolak, akhirnya pelaku pamit pulang. Di tengah jalan, pelaku mendadak berubah pikiran.

"Pelaku malah kembali mendatangi rumah korban dan masuk melalui pintu samping rumah langsung memasuki kamar korban dan langsung melakukan penganiyaan," ujar Muhammad Ilham.

"Saat itu korban sedang tertidur, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami lima luka tusukan pada bagian bahu, tangan dua kali dan punggung sebanyak tiga kali. Setelah menusuk pelaku langsung melarikan diri," sambungnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, motif pelaku adalah sakit hati karena ucapan korban setelah bercerai menolak untuk rujuk kembali, hingga timbul niat pelaku untuk membunuh.

Baca Juga: Lega Aditya Hasibuan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Adiknya, Selebgram Dinda Safay: 3 Bulan Saya Nangis

"Dengan alasan apabila dirinya tidak dapat memilikinya orang lain pun tidak boleh memiliki mantan istinya tersebut," ujarnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x