Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat menjelaskan aksi pencurian di toko baju itu terjadi pada Selasa, 4 Juli 2023.
"Kejadian tersebut bermula saat tiga pelaku masuk ke dalam toko dengan modus pura-pura ingin membeli barang," kata Bayu dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu, 5 Juli 2023.
"Namun salah satu dari mereka keluar dari toko dengan membawa beberapa barang curian, hingga karyawan toko yang mencurigai hal tersebut menegur salah satu pelaku," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan para pelaku sempat mengelak dan tidak mengaku membawa barang curian. Bahkan, salah satu diantaranya sempat menunjukkan senjata api.
"Karyawan toko yang panik pun berteriak "maling maling" hingga terdengar warga dan berhasil menangkap ketiga pelaku tersebut," jelas Bayu.
Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku bahwa senjata api yang di gunakan dalam melakukan aksi pencurian tersebut bukanlah senjata api asli melainkan korek gas berbentuk pistol.
"Dari tangan para pelaku berhasil kita amankan berupa barang bukti satu buah topi, satu buah kaos, tas kecil, dan satu buah korek api model senjata api gas jenis pistol," tutur Bayu.
"Terhadap 3 pelaku pun saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit reskrim Polsek gunung putri Polres Bogor," tutupnya.***