“Yang bersangkutan tak terdaftar dalam database IDI kemudian diperkuat pernyataan Menkes bahwa penemuan tidak jelas dan sebagainya," tutur Muannas.
Menurut Muannas, pernyataan tersebut berbahaya jika sampai dipercaya oleh masyarakat. Sebab, bisa berpotensi membuat masyarakat tak lagi menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.***