Nyanyi Lagu Nasional, Ini Sanksi Perdana Pra-AKB Pengendara Tanpa Masker di Pakansari Bogor

- 28 Juli 2020, 21:32 WIB
Suasana sidak masker aparat gabungan Kabupaten Bogor.
Suasana sidak masker aparat gabungan Kabupaten Bogor. /Linna Syahrial/Humas Polres Bogor

 

ISU BOGOR - Para pengendara yang melewati Jalan sekitar Stadion Pakansari, Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendapat sanksi nyanyi lagu nasional dan mengucapkan Pancasila perdana di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bagi yang tidak mengenakan masker oleh aparat gabungan setempat, pada Selasa, 28 Juli 2020.

Dikutip dari keterangan tertulis Kepolisian Resor (Polres) Bogor yang diterima isubogor.com Selasa, 28 Juli 2020, kepolisian berkerja sama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0621 dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Bogor mengadakan inspeksi dadakan (sidak) di jalan tersebut.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan aparat gabungan masih mengutamakan langkah persuasif agar memberi kesempatan masyarakat menyadari pentingnya penggunaan masker saat berkendara.

Baca Juga: Polri Bikin Tren Penghargaan TNI di Twitter, Polres Sampai Polsek Lakukan Ini

Bahwa kesadaran itu akan menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di masa perpanjangan PSBB Pra-AKB menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

“Pada pelaksanaan sidak ini kami masih memberikan imbauan dan membagikan masker gratis kepada warga masyarakat yang didapati belum menggunakan masker. Kegiatan ini juga merupakan sebagai bentuk langkah persuasif atas Keputusan Gubernur Jawa Barat bersama Gugus Tugas Provinsi terkait pengenaan sangsi administratif bagi warga masyarakat yang tidak menggunakan masker,” kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.***

Editor: Linna Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x