Hari Kedua Operasi Patuh Lodaya, Polres Bogor Tegur 1.020 Pelanggar Lalin

- 25 Juli 2020, 22:05 WIB
KBO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut saat melakukan pantauan lalin di simpang Gadod Pubcak, Sabtu, 25 Juli 2020.
KBO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut saat melakukan pantauan lalin di simpang Gadod Pubcak, Sabtu, 25 Juli 2020. /Linna Syahrial /Humas Polres Bogor



ISU BOGOR - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Bogor, Jabar melakukan teguran terhadal 1.020 pengendara yang melanggar hingga hari kedua Operasi Patuh Lodaya, Sabtu, 25 Juli 2020.

Operasi Patuh Lodaya 2020 yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 23 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang aman sesuai aturan.

"Kita juga melaksanakan sosialisasi dan sudah pasang spanduk sebanyak 50 spanduk dan 2000 Pamplet sudah kita sebarkan dengan tujuan agar masyarakat Kabupaten Bogor Tertib Berlalu Lintas dan mengikuti protokol kesehatan yang ada," kata KBO lantas Iptu Ketut saat melakukan pantauan lalin di Gadog, Sabtu, 25 Juli 2020.

Baca Juga: RIdwan Kamil Perintahkan Bupati Kuningan Mediasi Polemik Makam Sunda Wiwitan


Iptu Ketut menyampaikan kesadaran tersebut akan menurunkan angka kecelakaan dan angka pelanggaran yang terjadi di wilayah kabupaten Bogor serta menyadarkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Sanksi yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas akan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan humanis. Bagi pengendara yang tetap membandel, akan diberikan penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.

 

Baca Juga: Di Turki ada Gli, Indonesia PunyaTingkah Gemes Monyet Pincang di Buper Sukamantri Bogor

"Hasilnya, selama dua hari operasi ini, sat lantas Polres Bogor telah melakukan penindakan tilang terhadap 12 pengendara dan teguran terhadap 1020 pengendara," katanya.

Editor: Linna Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah