Atasi Persoalan Jabodetabekpunjur, Bima Arya Usul Dibuatkan Kementerian  

- 28 Juli 2020, 12:03 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya /fin.co.id

“Persoalan Jabodetabekpuncur ini pun tidak bisa adhoc, perlu setingkat kementerian untuk dukungan aspek kewenangan dan keuangan atau anggarannya juga,” papar Bima Arya.

Baca Juga: Ada 7 Lokasi Operasi Patuh Lodaya Polresta Bogor Hari Ini, Awas Jalan Ini 

Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rakor terkait persoalan Jabodetabekpunjur yang dihadiri Menteri ATR / Kepala BPN Sofyan Djalil, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Bogor Senin kemarin.

Sofyan Djalil menyebut, rakor tersebut menitikberatkan kepada sosialisasi Perpres Nomor 60/ 2020 dan penyelesaian isu strategis Jabodetabekpunjur. Karena, menurutnya, kawasan ini masih memiliki berbagai permasalahan, diantaranya isu banjir dan longsor; sampah dan sanitasi; ketersediaan air bersih; kawasan kumuh dan bangunan ilegal; serta kemacetan, yang menjadi hambatan bagi realisasi potensi pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan Jabodetabekpunjur.

Perpres ini juga mengamanatkan pembentukan Kelembagaan Koordinasi Pengelolaan Kawasan Jabodetabekpunjur untuk memperkuat koordinasi pengembangan dan pengelolaan kawasan serta mengakselerasi debottlenecking.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah