Atasi Persoalan Jabodetabekpunjur, Bima Arya Usul Dibuatkan Kementerian  

- 28 Juli 2020, 12:03 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya /fin.co.id

 

ISU BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya pun mengusulkan Kementerian Khusus Jabodetabek untuk mengatasi permasalahan Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).  

Bima Arya menilai, usulan dibuatkan lembaga adhoc tidak akan menjadi solusi yang baik dalam mengatasi persoalan Jabodetabekpunjur.

Kata dia, ada dua isu besar yang ada di Jabodetabekpunjur, yakni lingkungan hidup dan transportasi. Namun, dari tahun ke tahun persoalan dalam menghadapi isu tersebut adalah koordinasi, kewenangan dan keuangan.

“Isu besar tadi selalu dihadapkan pada tiga realita tersebut. Selalu ada masalah dengan hal koordinasi, selalu ada overlapping dalam hal kewenangan, dan selalu curhat terkait dengan keuangan atau anggaran. Apapun persoalannya,” ujar Bima Arya, Selasa 28 Juli 2020.

Baca Juga: Orang-orang Terdekat Donald Trump Mulai Terinfeksi Covid-19 

Bima Arya berharap, kelembagaan yang dibentuk ini bukan sekedar untuk memperbaiki komunikasi atau koordinasi saja tetapi perlu dikuatkan dalam aspek kewenangan dan keuangan. Terkait selama ini ada pertemuan diskusi antar wilayah, Bima Arya melibat tidak cukup karena ada persoalan koordinasi tadi. 

“Kalau pun kita aktif berkomunikasi dan berkoordinasi, tapi kewenangan dan keuangan itu terlalu struktural,” jelasnya.

Untuk itu menjawab persoalan Jabodetabek, Bima Arya melihat, solusinya harus struktural juga, yaitu membentuk Kementerian Khusus Jabodetabek. Ia menggaris bawahi yang disampaikan Gubernur Ridwan Kamil terkait persoalan Citarum misalnya tidak bisa adhoc.

“Persoalan Jabodetabekpuncur ini pun tidak bisa adhoc, perlu setingkat kementerian untuk dukungan aspek kewenangan dan keuangan atau anggarannya juga,” papar Bima Arya.

Baca Juga: Ada 7 Lokasi Operasi Patuh Lodaya Polresta Bogor Hari Ini, Awas Jalan Ini 

Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rakor terkait persoalan Jabodetabekpunjur yang dihadiri Menteri ATR / Kepala BPN Sofyan Djalil, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Bogor Senin kemarin.

Sofyan Djalil menyebut, rakor tersebut menitikberatkan kepada sosialisasi Perpres Nomor 60/ 2020 dan penyelesaian isu strategis Jabodetabekpunjur. Karena, menurutnya, kawasan ini masih memiliki berbagai permasalahan, diantaranya isu banjir dan longsor; sampah dan sanitasi; ketersediaan air bersih; kawasan kumuh dan bangunan ilegal; serta kemacetan, yang menjadi hambatan bagi realisasi potensi pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan Jabodetabekpunjur.

Perpres ini juga mengamanatkan pembentukan Kelembagaan Koordinasi Pengelolaan Kawasan Jabodetabekpunjur untuk memperkuat koordinasi pengembangan dan pengelolaan kawasan serta mengakselerasi debottlenecking.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah