Perubahan Nomenklatur Gugus Tugas Kota Bogor, Bima dan Dedie Berbagi Peran

- 21 Juli 2020, 18:42 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama Wali Kota Bogor Bima Arya saat rapat koordinasi di Rumah Dinas Pemkot Bogor, Senin 20 Juli 2020
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama Wali Kota Bogor Bima Arya saat rapat koordinasi di Rumah Dinas Pemkot Bogor, Senin 20 Juli 2020 /

ISU BOGOR - Wali Kota Bima Arya akan berbagi peran dengan Wakil Wali Kota Dedie A Rachim pascaperubahan nomenklatur Gugus Tugas Penanganan Percepatan (GTPP) Covid-19 oleh pemerintah pusat. Pun demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih menunggu surat resmi perubahan itu.

Hal itu dikatakan, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di sela kegiatan di GOR Padjajaran, Kota Bogor, Selasa 21 Juli 2020. Ia menilai perubahan nomenklatur itu, akan merespon percepatan penanganan sekaligus peningkatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

Secara non formal, hal terus sudah dibahas di tingkat satuan kerja pemerintah daerah Kota Bogor. Dedie A Rachim menyebut, nantinya ada fokus penanganan antara wali kota dan wakil wali kota.

Baca Juga: CEK FAKTA: Viral RS Siloam dan Mayapada Suntik Mati Pasien Covid-19

"Sama dengan perpres, ada penanganan Covid-19 dan ada pemulihan ekonomi. Bima Arya selaku wali kota akan fokus pemulihan ekonomi dan saya akan fokus ke penanganan Covid-19," jelas Dedie A Rachim.

Secara kinerja, lanjut Dedie A Rachim, tidak akan ada perubahan siginifikan dalam pengerjaanya. Hanya saja, ada fokus dalam pemulihan ekonomi, yang menurut Dedie A Rachim sejauh pembagian tugas itu sudah berjalan di Kota Bogor.

Begitu juga dengan dinas yang mengikutinya. Semula peran penanganan Covid-19 dengan dinas kesehatan, BPBD dan nantinya akan ada pelibatan lebih, misal dinas UMKM dan Disperindag untuk pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Tagihan Air Melonjak Hingga Jutaan, Ratusan Pelanggan Datangi Kantor Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor

Lebih jauh, Dedie A Rachim mengutarakan, pada dasarnya Pemkot Bogor masih menunggu surat resmi perubahan nomenklatur itu, baik dari Pemprov Jabar atau melalui kementerian.

"Kita masih menunggu pada dasarnya. Setelah ada surat resmi, Pemkot Bogor akan meneruskan perubahan itu," tandas Dedie.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x