Jelang Penerapan Tilang Masker, Personil Gabungan di Kota Bogor Gelar Razia

- 19 Juli 2020, 21:51 WIB
Petugas memasang stiker sosialiasi penggunaan masker di sejumlah pusat keramaian Kota Bogor. Itu Dilakuan menjelang diberlakukannya sanksi denda atau tilang pada 27 Juli 2020 mendatang.
Petugas memasang stiker sosialiasi penggunaan masker di sejumlah pusat keramaian Kota Bogor. Itu Dilakuan menjelang diberlakukannya sanksi denda atau tilang pada 27 Juli 2020 mendatang. /Iyud Walhadi// Iyud Walhadi

Hal lain yang melatarbelakangi kegiatan operasi masker tidak terlepas adanya prediksi ahli epidemiologi yang menyatakan bahwa di Jawa Barat puncak pandemi Covid-19 diprediksi di Januari 2021 dengan perkiraan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 ada pada angka 72 ribu orang. Sementara kajian dan prediksi dari ahli epidemiologi yang berasal dari Universitas Indonesia (UI), menyatakan puncak pandemi Covid-19 baru akan terjadi pada Agustus 2021.

"Apapun pendapatnya, hal tersebut menjadi informasi yang perlu diwaspadai semua warga Jawa Barat dan Kota Bogor. Selain edukasi, operasi masker juga menjadi upaya mendisiplinkan masyarakat sehingga apa yang diprediksi para ahli tersebut tidak menjadi kenyataan," harap Dedie yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor.

Baca Juga: Pemkot Umumkan Hasil Swab Pekerja Yogya Bogor Besok

Dedie menambahkan, terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat tentang pengenaan denda bagi warga Jawa Barat yang tidak memakai masker yang baru akan berlaku setelah 27 Juli 2020 akan menjadi penguat dari Perwali Kota Bogor tentang PSBB yang masih berlaku.

Dandim 0606 Kota Bogor, Kol. Inf. Roby Bulan menyampaikan, melalui operasi masker, jajaran Kodim 0606 Kota Bogor bersama Pemkot Bogor, kepolisian dan ormas secara bersama-sama dan terpadu terjun ke lapangan. Sosialisasi kepada warga secara persuasif dan humanis dengan membagikan masker bagi yang belum mengenakan.

Kontribusi lain sebagai pencegahan Covid-19 di Kota Bogor yang telah dilaksanakan Kodim 0606 Kota Bogor adalah penyediaan sarana cuci tangan, penyemprotan desinfektan dan yang lainnya.

Secara tegas Dandim 0606 mengatakan kegiatan yang telah dilaksanakan harus berkelanjutan. "Edukasi dan sosialisasi yang kita lakukan bersifat aplikatif, langsung kita terapkan di lapangan guna mendisiplinkan masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor. Untuk saat ini sosialisasi dilaksanakan di lokasi sentra publik dan perekonomian, seperti pasar," katanya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x