Polres Bogor Ungkap Ada Modus Baru Minyaki Pipa Selundupkan Ganja dari Aceh

- 6 Juli 2020, 19:49 WIB
Kapolres Bogor AKBP Ronald (tengah) saat mengungkap modus baru minyaki pipa untuk selundupkan ganja dari Aceh saat rilis di Polres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Ronald (tengah) saat mengungkap modus baru minyaki pipa untuk selundupkan ganja dari Aceh saat rilis di Polres Bogor. /Linna Syahrial

AKBP Ronald juga menyebutkan tiga orang dari kesembilan belas tersangka narkoba dalam rangkaian penangkapan ini merupakan mantan narapidana.

 Baca Juga: Gawat, Dua Perempuan di Bogor Ngaku Disiram Sperma

“Kesembilan Belas Tersangka ni tiga orang diantaranya masuk kedalam Residivis yaitu Tersangka inisial MR, HS dan MK yang sebelumnya terlibat dalam kasus yang sama. Juga Tersangka AA dan Tersangka MU yang keduanya merupakan masuk kedalam jaringan Narkoba yang sama, serta kitapun ada satu orang DPO dalam jaringan ini atas nama inisial NC," ujarnya.

Satu tersangka di bawah umur

Ditambah pula, lanjutnya mengungkapkan ada satu pelaku yang masih di bawah umur dengan jumlah barang bukti cukup banyak.

“Lalu dari Sembilan belas Tersangka ini ada salah satu Pelaku anak dibawah umur yaitu Tersangka dengan inisial RMH, dengan barang bukti 178 Gram. Dan Tersangka anak dibawah umur inisial RMH ini berperan sebagai pengedar, yang mana dalam proses peradilannya kita perlakukan sesuai aturan Undang-Undang Sistem Peradilan Anak”, katanya.***

Halaman:

Editor: Linna Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah