Baca Juga: Polres Bogor Ringkus 4 Pembunuh Bendahara KONI Kayong Utara Kalbar, Ini Motif dan Kronologinya
"Para pelaku ini terancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara sebagaimana yang diatur dalam pasal 363 KUHP," ungkapnya.***
Baca Juga: Polres Bogor Ringkus 4 Pembunuh Bendahara KONI Kayong Utara Kalbar, Ini Motif dan Kronologinya
"Para pelaku ini terancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara sebagaimana yang diatur dalam pasal 363 KUHP," ungkapnya.***
Editor: Iyud Walhadi