ISU BOGOR - Satlantas Polres Bogor hari ini, Minggu 3 Oktober 2021 kembali memberlakukan ganjil genap di jalur Puncak.
Selain Puncak, ganjil genap juga diberlakukan di Sentul.
Penyekatan dilakukan di titik melewati jalur tersebut.
Baca Juga: Info Satu Arah Jalur Puncak Hari Ini Sabtu 2 Oktober 2021
Jika Jalur Puncak, penyekatan dilakukan di Gadog setelah lampu merah.
Pemberlakuan ganjil genap pada pekan ini dimulai sejak Jumat hingga Sabtu tanggal 1-3 Oktober 2021.
"Pada hari Jumat, Sabtu, Minggu tanggal 1, 2, 3 Oktober 2021 diberlakukan ganjil genap di Jalur Puncak dan Sentul," demikian caption Instgaram @tmcpolresbogor seperti dikutip Isu Bogor, Minggu 3 Oktober 2021.
Baca Juga: Jalan Alternatif Puncak saat Kejebak Macet atau Satu Arah di Gadog
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa pemberlakuan ganjil genap aturannya belum keluar dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Ganjil-Genap aturannya belum keluar dari pusat. Masih kita uji coba terus sampai aturannya keluar, karena masih terus berproses,” kata Bupati Bogor Ade Yasin, Jumat 1 Oktober 2021 lalu.
Hari ini adalah tanggal ganjil. Hanya pengendara bernomor polisi akhir ganjil yang bisa melintas Sentul dan Puncak. ***