ISU BOGOR - Sat Lantas Polres Bogor akan memberlakukan satu arah ke Jakarta di Jalur Puncak pada pukul 12.30 WIB.
"Jika pada hari Minggu terjadi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Jalur Puncak, Sat Lantas Polres Bogor akan memberlakukan One Way Arah Bawah untuk memprioritaskan Kendaraan yang akan turun (Puncak – Jakarta)," tulis @tmcpolresbogor dikutip Isu Bogor, Minggu 26 September 2021.
Lebih lanjut, pelaksanaan satu arah diawali dengan penutupan arus lalu lintas dari arah bawah (Jakarta–Puncak) titik pos polingga (Intercange Puncak-Ciawi) dan SPBU Patung Ayam pada pukul 12.30 WIB.
Baca Juga: Info Pemberlakuan Satu Arah atau One Way Jalur Puncak Hari Ini Sabtu 25 September 2021
Baca Juga: Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap di Puncak Bogor? Simak Jawabannya di Sini
Baca Juga: Bima Arya Door to Door, Jemput Bola Jangkau Warga Kota Bogor Untuk Divaksin
"Waktu pemberlakuan one way ke arah bawah (Puncak-Jakarta) melihat situasi arus lalu lintas," tambahnya.
Berdasarkan unggahan TMC Polres Bogor, dibutuhkan waktu sekitar 60 Menit untuk proses pembukaan arus one way ke arah bawah (Puncak-Jakarta).
"Persiapkan waktu keberangkatan Anda apabila akan ke Jalur Puncak dan sesuaikan dengan pemberlakuan ganjil genap," tutupnya.