Biang Kemacetan, 108 Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Cilebut Bogor Bakal Dibongkar

- 3 September 2021, 20:32 WIB
Petugas Satpol PP Kota Bogor membongkar bangunan liar PKL di  Blok F Pasar Kebon Kembang
Petugas Satpol PP Kota Bogor membongkar bangunan liar PKL di Blok F Pasar Kebon Kembang /Chris Dale/Isu Bogor

108 bangunan liar tersebut terdiri dari bangunan semi permanen dan non permanen. Selain itu, beberapa di antara bangunan liar tersebut ada yang bercokol di atas bantaran Sungai Cipakancilan atau Cisadane Empang.

"Karena menyalahi aturan dan ketentuan, makannya 108 bangunan liar ini terpaksa kami tertibkan karena mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan kemacetan," bebernya.

Baca Juga: Siapa Eben 'Burgerkill', Personel Band Metal yang Meninggal Karena Serangan Jantung 

Sahib Khan menambahkan, untuk mengantisipasi kedatangan kembali para pedagang pihaknya akan menerapkan patroli rutin di wilayahnya bekerjasama dengan pemerintah wilayah lainnya. Mulai dari RT hingga kelurahan.

"Setelah diratakan, kami akan instruksikan pemerintah wilayah untuk melakukan patroli rutin setiap hari. Hal ini bertujuan agar tidak ada pedagang yang kembali berjualan di sepanjang Jalan Raya Cilebut," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah