Hanya Mal Kota Bogor di Jabodetabek Belum Buka, Bima Arya Kesal Perpanjangan PPKM Level 4

- 18 Agustus 2021, 11:07 WIB
Bima Arya Klaim Ganjil Genap Efektif, Kasus Kematian COVID-19 Kota Bogor Langsung Meroket, Hari Ini 30 Meninggal
Bima Arya Klaim Ganjil Genap Efektif, Kasus Kematian COVID-19 Kota Bogor Langsung Meroket, Hari Ini 30 Meninggal /Instagram/@bimaaryasugiarto

ISU BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya kesal, hanya Kota Bogor di wilayah Jabodetabek tidak mendapatkan relaksasi pembukaan mal dalam perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang hingga 23 Agustus.

Bima mengaku terkejut sekaligus memprotes Inmendagri yang diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tio Karnavian pada 16 Agustus 2021 itu berlaku pada 17-23 Agustus 2021.

"Dari kesiapan (pembukaan mal), Kota Bogor lebih baik. Khususnya progress vaksinasi yang sudah mencapai 42%, kedua tercepat di Jawa Barat, yang merupakan salah satu syarat pengunjung mal," kata Bima, Rabu 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Dukun Penggandaan Uang, Rp 1,5 Miliar Uang Palsu Diamankan Polres Bogor 

Bima pun menyakini, bila Kota Bogor tidak masuk dalam relaksasi mal lantaran ada kekeliruan penghitungan indikator yang menyebabkan Kota bogor masih dihitung keterawatan pasien Covid-19 tinggi di rumah sakit.

"Saya komunikasi dengan Pak Dirjen Perdagangan Kemendagri. Dari 3 indikator masih ada 1 indikator, yaitu tingkat keterawatan di rumah sakit yang masih agak tinggi," kata Bima.

Bima menyampaikan pendapat yang berbeda. Menurutnya, masih tingginya angka tersebut karena pasien covid-19 yang dirawat di rumah sakit juga berasal dari luar wilayah Kota Bogor.

Baca Juga: Refly Harun Blak-blakan: Apa yang Disampaikan Presiden Jokowi Tidak Sesuai Faktanya 

"Di rumah sakit itu yang dihitung juga pasien dari luar warga Kota Bogor. Sementara pembaginya tetap pembagi Kota Bogor, jadi agak tinggi angkanya," jelasnya.

Karena itu, Bima meminta kepada pemerintan pusat untuk melakukan evaluasi terkait metode perhitungannya, agar, angka tersebut membaik dan Kota Bogor masuk dalam pelonggaran aturan PPKM, seperti wilayah aglomerasi Jabodetabek lainnya.

"Secara metode, Kota Bogor sudah berada di level 3. Saya kira ada sesuatu yang harus dievaluasi dan pak Dirjen menyampaikan akan melakukan pembahasan itu hari ini," tutur Bima.

Baca Juga: 5 Drakor Ini Bisa Memotivasi Diri saat Menghadapi Quarter Life Crisis 

Sebelumnnya, Pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjangan PPKM Level 4 di sejumlah wilayah, khususnya di Jawa dan Bali pada 17 hingga 23 Agustus 2021.

Dalam perpanjangan PPKM Level 4 kali ini, mal di kawasan Kabupaten Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sudah boleh dibuka. Wilayah Bodetabek yang tidak termasuk dalam aturan ini adalah Kota Bogor.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x