“Kalau pemerintah membolehkan buka, kami menyambut dengan senang hati. Tapi kalau belum boleh, ya mau gak mau kita mencari jalan lain untuk membantu tenant-tenant secara online,” harapnya.
Communication Plaza Lippo Ekalokasari, Fauzan menjelaskan, hanya tenant pangan dan obat-obatan yang bisa dibuka di dalam mal. Sementara, pembeli hanya bisa membawa pulang makanan atau minuman itu. Dine in atau makan di tempat belum diperbolehkan di dalam lingkungan mal.
Baca Juga: WHO Keluarkan Peringatan Darurat: Pria Meninggal Saat Virus Baru yang Sangat Menular Teridentifikasi
Fauzan mengakui, sudah sejak awal mengalami penurunan kunjungan selama pandemi. Penerapan PPKM semakin menekan kunjungan tersebut. Manajemen mal terpaksa memaksimalkan layanan secara daring atau online agar tenant di dalamnya tetap bisa bernapas.
Penerapan PPKM memang tak bisa dihindari. Ia menyadari, pentingnya pembatasan itu untuk menekan angka penularan Covid-19 di Kota Bogor. Bukan hanya wilayah Bogor saja yang terdampak PPKM, melainkan wilayah lainnya di luar Pulau Jawa dan Bali juga terkena imbas pembatasan itu.
“Sebenarnya, kalau dibilang berat, ya berat. Akan tetapi, karena menimbang ada peningkatan Covid-19 yang cukup drastis ini, ya mau tidak mau dilakukan PPKM supaya pemulihan pandemi ini bisa teratasi,” ungkapnya.***