Dua Jam Pemberlakuan Ganjil Genap Kota Bogor, 1.946 Kendaraan Diputar Balik

- 19 Juni 2021, 15:10 WIB
Pemberlakukan ganjil genap di Kota Bogor.
Pemberlakukan ganjil genap di Kota Bogor. /Pemkot Bogor

5. Simpang Air Mancur
Kendaraan roda dua lebih sedikit dibandingkan roda empat, yakni hanya 135 kendaraan yang diputar balik. Sementara roda empat sebanyak 229 kendaraan.

Kendaraan yang diputar balik tersebut tidak dikenai denda administrasi maupun teguran.

Baca Juga: Kapolresta Susatyo Ungkap Alasan Aturan Ganjil Genap Kota Bogor Kembali Diberlakukan

Menurut Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Condro, penerapan ganjil genap ini merupakan satu di antara kebijakan telah diputuskan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor guna menekan lonjakan kasus Covid-19.

"Kota bogor saat ini berada pada garis bawah zona orange, kita berharap tidak sampai zona merah," kata Susatyo.

Ia menegaskan bahwa sistem ganjil genap ini bukan persoalan kepadatan lalu lintas, tapi tekait protokol kesehatan.

Baca Juga: Kota Bogor Kembali Berlakukan Ganjil Genap, Hari Pertama Dipantau 300 Personel Gabungan

"Ini terkait dengan protokol kesehatan yang harus kita lebih perhatikan di tengah siaga Covid-19 di Kota Bogor ini," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x