Ganjil Genap di Kota Bogor Tidak Berlaku untuk 4 Jenis Kendaraan Ini, Apa Saja?

- 16 Juni 2021, 16:31 WIB
Pemberlakukan ganjil genap di Kota Bogor
Pemberlakukan ganjil genap di Kota Bogor /Pemkot Bogor

"Jadi dua hal itu yang akan kami lakukan dalam menyikapi dinamika peningkatan angka positif Covid-19 di Kota Bogor," pungkas Susatyo.

Baca Juga: Sempat Dirawat Positif Covid-19, Nata S Pane Meninggal Dunia

Selain pemberlakuan sistem ganjil genap, polisi juga akan memberlakukan rekayasa tebatas lalu lintas.

Rekayasa terbatas lalu lintas tersebut yakni pemberlakuan satu arah ruas jalan Raden Saleh Bastaman (BTM Samping). Satu arah dari BTM menuju Empang.

Pemberlakuan ini sebagai upaya meminimalisir mobilitas di Kota Bogor dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ditambah saat ini lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bogor sedang naik dan Jawa Barat sedang Siaga-1. ***

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah