Dalam keterangannya, ia menuturkan bahwa lonjakan kasus ini terjadi akibat dari luar kota atau kerumunan-kerumunan di dalam kota, kecuali pesantren.
Tidak hanya PTM, Pemkot Bogor juga akan memperketat pengawasan terkait mobilitas masyarakat. Tujuannya, untuk mengantisipasi ledakan kasus yang lebih besar dari sebelumnya.
“Kita himbau kepada seluruh masyarakat untuk menahan mobilitas. Kita akan memperketat pengawasan di wilayah terkait dengan kegiatan-kegiatan warga,’ ujarnya.
Baca Juga: Seorang Ibu Tewas Setelah Terjun Turuni Tebing di Tepi Laut di Depan Putrinya
Tindakan ini dilakukan karena, masih banyak warga yang melanggar aturan dalam melakukan kegiatan pada jam operasional yang ditentukan. Banyak kegiatan warga dilakukan di atas pukul 21.00 WIB.
Untuk mengatasi pelanggaran ini, Pemkot Bogor bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) dan forum koordinasi pimpinan daerah (FORKOPIMDA). Mereka sepakat untuk bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran.***