Strategi Bupati Bogor Ade Yasin Ungkit Potensi Masyarakat Lewat GOM Jonggol

- 29 Mei 2021, 10:54 WIB
GOM Jonggol Kabupaten Bogor
GOM Jonggol Kabupaten Bogor /Diskominfo Kabupaten Bogor/Chris Dale

Ade Yasin pun menekankan agar pemerintah setempat bersama masyarakat menjaga aset GOM Jonggol dengan baik dan secara bergotong royong.

Pembangunan GOM yang didanai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor untuk sarana aktivitas masyarakat patut dirawat bersama.

Gratis

Ia pun segera membuat aturan baru untuk tidak ada pungutan bagi masyarakat yang ingin menggunakan GOM untuk olahraga, bahkan pesta pernikahan.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu menyatakan meminta Kadispora Kabupaten Bogor segera membuat Peraturan Bupati berkaitan dengan legalitas penggunaan GOM secara gratis untuk semua lapisan masyarakat.

Baca Juga: Hari Jadi ke-539 Bogor untuk Indonesia, 'Jagratara Waluya' Apa Itu?

Baca Juga: Klaster Perumahan Griya Melati Hampir 100 Orang Positif, Pemkot Pinjam Rumah Isolasi Pemkab Bogor

Akan ada perubahan aturan terkait retribusi yang cukup diterapkan di GOR Pakansari saja karena dipakai oleh internasional.

“Silahkan gunakan dengan baik dan gratis, ini kita bangun untuk masyarakat. Boleh dipakai untuk hajatan asal dijaga kebersihannya dengan baik. GOM ini kita serahkan kepada masyarakat untuk dipakai, tapi pengelolaannya akan diatur oleh pak Sekda dan akan diserahkan kepada pihak kecamatan untuk mengelola, sehingga GOM ini dapat digunakan seluas-luasnyanya oleh masyarakat,” tegas Ade Yasin.

Memupuk atlet berkualitas

Dalam keterbatasan pandemi Covid-19 pun, Ade Yasin mengaku peresmian GOM pun berguna untuk tetap memupuk potensi atlet yang terpendam di wilayah perdesaan.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x