"Kami harapkan kepada seluruh masyarakat untuk dapat mendukung kebijakan pemerintah ini sebagai upaya menghentikan laju penularan Covid 19," tambahnya.
Pengawasan terhadap pergerakan pemudik akan dilakukan selama 24 jam. Hal itu untuk mengantisipasi pergerakan pemudik di malam hari.
"Pengawasan dilakukan selama 24 jam, ini untuk antisipasi pemudik nakal yang manfaatkan kelengahan di malam hari. Pengawasan kita lakukan di jalur utama dan jalur tikus," sebut Harun.***