Gak Usah Ngeyel, 223 Pos Dijaga 24 Jam Awasi Mobilitas Warga di Bogor

- 6 Mei 2021, 09:29 WIB
Petugas gabungan saat melakukan penyekatan kendaraan pada sistem ganjil genap di Kota Bogor, Jumat 12 Februari 2021.
Petugas gabungan saat melakukan penyekatan kendaraan pada sistem ganjil genap di Kota Bogor, Jumat 12 Februari 2021. /Humas Pemkot Bogor/Pemkot Bogor

"Kami harapkan kepada seluruh masyarakat untuk dapat mendukung kebijakan pemerintah ini sebagai upaya menghentikan laju penularan Covid 19," tambahnya.

Pengawasan terhadap pergerakan pemudik akan dilakukan selama 24 jam. Hal itu untuk mengantisipasi pergerakan pemudik di malam hari.

"Pengawasan dilakukan selama 24 jam, ini untuk antisipasi pemudik nakal yang manfaatkan kelengahan di malam hari. Pengawasan kita lakukan di jalur utama dan jalur tikus," sebut Harun.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x