“Karena harus tiga jalur yang terpotong, ini hanya sebagian saja. Artinya pemotongan tidak memenuhi syariat Islam,” ungkapnya.
Wina mengatakan, dengan adanya temuan itu tim langsung mencatat dan menanyakan kepada pemotongan ayam tersebut apakah sudah memiliki sertifikat halal atau belum. “Temuan ini berkaitan dengan kesehatan tentunya,” kata Wina.
Baca Juga: Polresta Bogor Bongkar Pabrik Pembuat Tembakau Sintentis Gorila
Selain itu, tim menemukan penjualan daging kerbau yang berasal dari India untuk diberikan sosialisasi kepada penjual untuk menyampaikannya kepada pembeli. Dirinya mengungkapkan, tim ada kekhawatiran daging tersebut dioplos dengan daging sapi lokal karena harganya relatif lebih murah.
“Masyarakat kan tidak tahu bedanya, meski memang tidak dilarang penjualanya, kita temukan di Pasar Bogor dan Pasar Anyar,” tukasnya.***