504 Personil Awasi 24 Jam 7 Titik Penyekatan Wilayah Perbatasan Kabupaten Bogor

- 27 April 2021, 20:43 WIB
  Posko Penyekatan larangan mudik untuk daerah Garut
Posko Penyekatan larangan mudik untuk daerah Garut /Pangandaran Pikiran Rakyat/

"Seperti di kawasan Cibinong, Cileungsi, Puncak, Cigombong, Parung, Cigombong, dan Jasinga. Kalau memang poskonya kurang bisa kita tambah, lihat kebutuhan saja," katanya, Selasa 27 April 2021.

Harun menjelaskan, ada dua metode yang akan diterapkan pada pola pengawasan nantinya. Pola pertama bagi masyarakat di wilayah Jadetabek dan kedua orang yang diluar Jadetabek yang akan masuk Bogor.

Bagi pemudik wilayah Jabodetabek yang diperbolehkan melakukan perjalanan pendek akan dilakukan pemeriksaan sertifikat vaksin dan surat keterangan negatif antigen.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Jawa Barat Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran 

"Pola pertama bagi pemudik lokal atau Jabodetabek akan diperiksa sertifikat vaksin dan surat negatif antigen," jelasnya.

Sedangkan pola kedua bagi pemudik di luar Jabodetabek yang sama sekali tidak diperkenankan melakukan perjalanan maka akan langsung diminta putar balik.

"Kita lihat dari pelat kendaraan, juga pemeriksaan KTP. Bila diketahui ingin mudik, kita langsung putar balik," tutupnya.

Baca Juga: Ramadan 14 Pelaku Kejahatan Jalanan di Bogor Ditangkap 

Berikut 7 titik penyekatan jalur mudik 2021 di wilayah Kabupaten Bogor :

1. Check Point Cibinong, Sp. Pasar Cibinong (Batas Depok).
2. Check Point Cileungsi, Sp. Limus Nunggal (Batas Kota Bekasi).
3. Check Point Jonggol, Sp. Cibarusah (Batas Karawang).
4. Check Point Cisarua, Rindu Alam, Puncak Bogor (Batas Cianjur).
5. 14. Check Point Parung, (Batas Sawangan).
6. Check Point Jasinga (Batas Tangerang).
7. Check Point Cigombong (Batas Kab. Sukabumi).***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah