7 Titik Penyekatan di Bogor, Pemudik Akan Diperiksa Sertifikat Vaksin

- 21 April 2021, 10:10 WIB
Ratusan personil gabungan di Check Point Simpang Gadog melakukan pemeriksaan bagi wisatawan yang hendak menuju Puncak, Bogor, Kamis 24 Desember 2020.*
Ratusan personil gabungan di Check Point Simpang Gadog melakukan pemeriksaan bagi wisatawan yang hendak menuju Puncak, Bogor, Kamis 24 Desember 2020.* /Isu Bogor/Iyud Walhadi

 

ISU BOGOR - Tujuh titik sekat akan dilakuakan di beberapa ruas jalan wilayah perbatasan di Kabupaten Bogor dan akan dilakukan pemeriksaan sertifikat vaksin dan surat negatif antigen.

Hal itu untuk mengantisipasi pemudik masuk atau keluar Bogor. Penyekatan jalan akan dimulai pada 6 hingga 17 Mei dimana diberlakukan kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, titik penyekatan akan dilakukan di wilayah terluar atau perbatasan wilayah Bogor dengan Kota Bogor, Cianjur, sukabumi, Depok, Bekasi, Jakarta, dan Tangerang.

Baca Juga: KH Hasyim Asyari Hilang dari Kamus Sejarah, Refly Harun: Pejabat Kemendikbud Harus Peka Soal Komunisme 

Tujuh diantaranya ruas jalan akan ditempatkan posko jaga di Cibinong, Cileungsi, Puncak, Cigombong, Parung, Cigombong, dan Jasinga.

"titik-titik tersebut nantinya akan ditambah. Kita lihat kebutuhan, 7 titik sekat itu ruas jalan dengan volume kendaraan yang paling tinggi," kata Harun, Rabu 21 Rabu 2021.

Harun menjelaskan, ada dua metode yang akan diterapkan pada pola pengawasan nantinya. Pola pertama bagi masyarakat di wilayah Jadetabek dan kedua orang yang diluar Jadetabek yang akan masuk Bogor.

Baca Juga: Ngaku Dekat dengan Sule, Tisya Erni: Sedikit Tidak Terima Juga Dibilang Pelakor 

Bagi pemudik wilayah Jabodetabek yang diperbolehkan melakukan perjalanan pendek akan dilakukan pemeriksaan sertifikat vaksin dan surat keterangan negatif antigen.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x