504 Personil Awasi 24 Jam 7 Titik Penyekatan Wilayah Perbatasan Kabupaten Bogor

- 27 April 2021, 20:43 WIB
  Posko Penyekatan larangan mudik untuk daerah Garut
Posko Penyekatan larangan mudik untuk daerah Garut /Pangandaran Pikiran Rakyat/

 

ISU BOGOR - Sebanyak 504 personel gabungan dipastikan bakal bersiaga di tujuh titik posko penyekatan arus mudik lebaran di perbatasan wilayah Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, 504 personel gabungan tersebut terdiri dari 210 personel polisi, 42 TNI, 105 Dinas Perhubungan, 105 Satpol-PP dan 42 petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.

Nantinya pos penyekatan akan dikawal nonstop dengan masing-masing dijaga oleh tiga regu. Sehingga tim bisa menjaga secara bergantian selama 24 jam.

Baca Juga: Ridwal Kamil Bekali Anak Korban KRI Nanggala Letkol Irfan Suri Rp100 Juta  

Harun mengatakan, penyekatan jalan tersebut merupakan tindak lanjut dari pihaknya, usai munculnya kebijakan dari pemerintah pusat yang melarang mudik lebaran.

Rencananya penyekatan jalan akan dimulai pada 6 hingga 17 Mei 2021 nanti, bertepatan dengan diberlakukan kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021.

Titik penyekatan tersebut bakal didirikan di sejumlah ruas jalan yang memang berbatasan langsung dengan daerah lainnya. Seperti perbatasan wilayah Bogor dengan Kota Bogor, Cianjur, Sukabumi, Depok, Bekasi, Jakarta, dan Tangerang.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Jawa Barat Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran 

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x