504 Personil Awasi 24 Jam 7 Titik Penyekatan Wilayah Perbatasan Kabupaten Bogor

- 27 April 2021, 20:43 WIB
  Posko Penyekatan larangan mudik untuk daerah Garut
Posko Penyekatan larangan mudik untuk daerah Garut /Pangandaran Pikiran Rakyat/

 

ISU BOGOR - Sebanyak 504 personel gabungan dipastikan bakal bersiaga di tujuh titik posko penyekatan arus mudik lebaran di perbatasan wilayah Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, 504 personel gabungan tersebut terdiri dari 210 personel polisi, 42 TNI, 105 Dinas Perhubungan, 105 Satpol-PP dan 42 petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.

Nantinya pos penyekatan akan dikawal nonstop dengan masing-masing dijaga oleh tiga regu. Sehingga tim bisa menjaga secara bergantian selama 24 jam.

Baca Juga: Ridwal Kamil Bekali Anak Korban KRI Nanggala Letkol Irfan Suri Rp100 Juta  

Harun mengatakan, penyekatan jalan tersebut merupakan tindak lanjut dari pihaknya, usai munculnya kebijakan dari pemerintah pusat yang melarang mudik lebaran.

Rencananya penyekatan jalan akan dimulai pada 6 hingga 17 Mei 2021 nanti, bertepatan dengan diberlakukan kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021.

Titik penyekatan tersebut bakal didirikan di sejumlah ruas jalan yang memang berbatasan langsung dengan daerah lainnya. Seperti perbatasan wilayah Bogor dengan Kota Bogor, Cianjur, Sukabumi, Depok, Bekasi, Jakarta, dan Tangerang.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Jawa Barat Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran 

"Seperti di kawasan Cibinong, Cileungsi, Puncak, Cigombong, Parung, Cigombong, dan Jasinga. Kalau memang poskonya kurang bisa kita tambah, lihat kebutuhan saja," katanya, Selasa 27 April 2021.

Harun menjelaskan, ada dua metode yang akan diterapkan pada pola pengawasan nantinya. Pola pertama bagi masyarakat di wilayah Jadetabek dan kedua orang yang diluar Jadetabek yang akan masuk Bogor.

Bagi pemudik wilayah Jabodetabek yang diperbolehkan melakukan perjalanan pendek akan dilakukan pemeriksaan sertifikat vaksin dan surat keterangan negatif antigen.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Jawa Barat Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran 

"Pola pertama bagi pemudik lokal atau Jabodetabek akan diperiksa sertifikat vaksin dan surat negatif antigen," jelasnya.

Sedangkan pola kedua bagi pemudik di luar Jabodetabek yang sama sekali tidak diperkenankan melakukan perjalanan maka akan langsung diminta putar balik.

"Kita lihat dari pelat kendaraan, juga pemeriksaan KTP. Bila diketahui ingin mudik, kita langsung putar balik," tutupnya.

Baca Juga: Ramadan 14 Pelaku Kejahatan Jalanan di Bogor Ditangkap 

Berikut 7 titik penyekatan jalur mudik 2021 di wilayah Kabupaten Bogor :

1. Check Point Cibinong, Sp. Pasar Cibinong (Batas Depok).
2. Check Point Cileungsi, Sp. Limus Nunggal (Batas Kota Bekasi).
3. Check Point Jonggol, Sp. Cibarusah (Batas Karawang).
4. Check Point Cisarua, Rindu Alam, Puncak Bogor (Batas Cianjur).
5. 14. Check Point Parung, (Batas Sawangan).
6. Check Point Jasinga (Batas Tangerang).
7. Check Point Cigombong (Batas Kab. Sukabumi).***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah