Seratus Hari, 3.157 Orang Terjaring Langgar Prokes PPMK Kota Bogor

- 26 April 2021, 21:56 WIB
Ilustrasi Pelanggar Prokes di Bogor Dipidana. Petugas gabungan sedang memberkan sanksi kepada salah satu pelanggar protokol kesehatan di Pasar Prumpung, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Ilustrasi Pelanggar Prokes di Bogor Dipidana. Petugas gabungan sedang memberkan sanksi kepada salah satu pelanggar protokol kesehatan di Pasar Prumpung, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. /Humas Polres Bogor

 

ISU BOGOR - Sampai hari ke-100, Minggu 25 April 2021 petugas gabungan PPKM Kota Bogor berhasil menjaring sebanyak 3.157 orang yang dikenakan sanksi sosial dan 344 pelanggar sanksi administratif dengan total nominal sebesar Rp75.041.000.

Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, diberikan sanksi sosial berupa push up, lalu diberikan peringatan untuk selalu memakai masker, dan kemudian diberikan masker.

Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar, mengatakan selama satu jam saja tim gabungan berhasil menjaring 15 warga Kota Bogor yang melanggar protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Baca Juga: Covid-19 di Kota Bogor Kembali Meningkat 20 Persen, Bima Arya: Kemungkinan Berlakukan Ganjil Genap Lagi 

“Sasaran dari razia ini adalah masyarakat yang mengendarai sepeda motor dan tidak memakai masker,” katanya, Senin 26 April 2021.

Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Kabid Trantibumlinmas) Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar, mengatakan razia tersebut sasarannya mengingatkan warga yang abai terhadap protokol kesehatan.

“Melalui razia ini kami harapkan warga masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya untuk selalu menggunakan masker saat melakukan kegiatan di luar rumah. Jangan mengabaikan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Baca Juga: Media Asing Soroti Submarine Escape Suit dari KRI Nanggala 402 yang Ditemukan di Laut Utara Bali 

Operasi pelanggar PPKM Mikro ini akan secara rutin dan berkala dilakukan di wilayah Kota Bogor.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x