Bima Arya: Sidang Habib Rizieq Tak Perlu Ada Bila RS Ummi Kooperatif Sejak Awal

- 14 April 2021, 16:58 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya bersitegang dengan Habib Rizieq saat sidang di PN Jakarta Timur,  Rabu 14 April 2021
Wali Kota Bogor Bima Arya bersitegang dengan Habib Rizieq saat sidang di PN Jakarta Timur, Rabu 14 April 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

Namun pada kenyataannya, Bima mengatakan bahwa tes usap tersebut sudah dilakukan oleh Habib Rizieq tanpa sepengetahuan pihak RS Ummi berdasarkan keterangan dari Andi Tatat.

"Tiba-tiba dikabari bahwa sudah dilakukan 'swab' dan Andi Tatat mengaku hal itu dilakukan tanpa koordinasi. Saya menegur mana mungkin kepala rumah sakit tidak tahu kejadian di rumah sakitnya," terangnya.

Baca Juga: Ceramah Ramadhan Rabu 14 April 2021, Jauhi Su'uzon dan Tingkatkan Husnuzon 

Lebih jauh Bima menyebut, dirinya tidak mempunyai tendensius atau faktor politik. Sebagai Ketua Satgas Kota Bogor, apa yang langkah Bima lakukan murni dilakukan untuk melindungi warga Kota Bogor dalam pencegahan penularan Covid-19.

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor pun melaporkan RS Ummi karena dinilai menghalang-halangi upaya satgas terkait tes usap terhadap Rizieq yang saat itu tengah dirawat di sana.

Setelah dilakukan penyidikan, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan tiga orang tersangka yaitu Habib Rizieq Shihab, Andi Tatat, dan Hanif.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x