Namun pada kenyataannya, Bima mengatakan bahwa tes usap tersebut sudah dilakukan oleh Habib Rizieq tanpa sepengetahuan pihak RS Ummi berdasarkan keterangan dari Andi Tatat.
"Tiba-tiba dikabari bahwa sudah dilakukan 'swab' dan Andi Tatat mengaku hal itu dilakukan tanpa koordinasi. Saya menegur mana mungkin kepala rumah sakit tidak tahu kejadian di rumah sakitnya," terangnya.
Baca Juga: Ceramah Ramadhan Rabu 14 April 2021, Jauhi Su'uzon dan Tingkatkan Husnuzon
Lebih jauh Bima menyebut, dirinya tidak mempunyai tendensius atau faktor politik. Sebagai Ketua Satgas Kota Bogor, apa yang langkah Bima lakukan murni dilakukan untuk melindungi warga Kota Bogor dalam pencegahan penularan Covid-19.
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor pun melaporkan RS Ummi karena dinilai menghalang-halangi upaya satgas terkait tes usap terhadap Rizieq yang saat itu tengah dirawat di sana.
Setelah dilakukan penyidikan, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan tiga orang tersangka yaitu Habib Rizieq Shihab, Andi Tatat, dan Hanif.***