Bima Arya Akan Bersaksi dalam Kasus RS Ummi Habib Rizieq

- 9 April 2021, 10:50 WIB
Walikota Bogor, Bima Arya.
Walikota Bogor, Bima Arya. /Instagram.com/@pemkotbogor

Baca Juga: Alat Online Ini Deteksi Virus Teratas yang Mengancam Penularan dari Hewan Ke Manusia, Pandemi Berikutnya?

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima menyebut akan hadir apabila dirinya diminta hadir pada persidangan sebagai saksi. Ia pun akan sampaikan keterangan sejelas-jelasnya berdasarkan fakta yang ada.

"Insyaallah, saya siap," ucap Bima beberapa pekan lalu.

Bima Arya membantah telah melakukan teror serta intimidasi dan tidak ada kepentingan apapun dalam penegakan aturan dan ketentuannya.

Kata dia, sebagai ketua Satgas, semua langkah dilakuakn sudah terukur berdasarkan aturan dan ketentuan, untuk melindungi warga Bogor dan mencegah penyebaran Covid.

Baca Juga: 3 Pemain Kunci Manchester United Absen di Laga Kedua Liga Europa 

Bima Arya mengatakan dalam melindungi warga Kota Bogor dari paparan virus, merunut pada aturan dan ketentuannya dia akan melakukan pelbagai langkah pencegahan termasuk mentracing warga yang ada kontak dengan pasien Covid-19.

Sedangkan dalam kasus itu, JPU juga menjerat terdakwa lain selain Habib Rizieq yakni menantunya yakni Muhammad Hanif Alatas dan juga Direktur Utama Rumah Sakit UMMI, Kota Bogor, Andi Tatat.

Andi Tatat dilaporkan Satgas Covid-19 Kota Bogor dengan laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/Polresta Bogor Kota tertanggal 28 November 2020 dan kemudian dijadikan tersangka kasus Swab Palsu Habib Rizieq di RS Ummi Bogor karena dinilai menghalang-halangi upaya satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq.

Saat Satgas hendak melakukan tes swab, Habib Rizieq sedang menjalani perawatan di RS Ummi Bogor.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x