Selain itu, pemerintah pusat telah meluncurkan beberapa Program Jaring Pengaman Sosial diantaranya adalah program sembako dan program bantuan sosial tunai. Adapun bantuan sosial yang teralokasikan di Kabupaten Bogor per-Februari 2021 yakni bantuan sosial tunai sebanyak 218.128 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) 140.454 KPM dan Program Sembako 199.259 KPM.
Program Jaring Pengaman Sosial diadakan untuk menyokong kehidupan kelompok yang rentan. Bantuan sosial digulirkan agar seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat yang mengalami guncangan dan kerentanan sosial ekonomi dapat tetap hidup secara wajar.***