Temukan Motor Hilang di Polres Bogor, Korban Curanmor: Alhamdulillah Masih Rezeki

- 4 Maret 2021, 17:07 WIB
Masyarakat yang datang ke Polres Bogor untuk memeriksa kendaraan yang hilang beberapa waktu lalu di Mapolres Bogor, Kamis 4 Maret 2021
Masyarakat yang datang ke Polres Bogor untuk memeriksa kendaraan yang hilang beberapa waktu lalu di Mapolres Bogor, Kamis 4 Maret 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

Kata dia, pemilik bisa membuktikannya dengan membawa bukti otentik, seperti STNK, BPKB kendaraan bermotor. Bila dinyatakan absah, pemilik bisa membawa kendaraan itu pulang.

“Nanti prosesnya dibantu polisi. Tidak dipungut biaya, gratis,” tambah kapolres.

Baca Juga: LOGIN www.prakerja.go.id, Ikuti Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 yang Telah Dibuka 

Dalam kurun waktu satu bulan, Polres Bogor berhasil meringkus 60 bandit kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Puluhan bandit kasus curanmor itu diamankan lengkap dengan barang bukti hasil curiannya yakni 124 unit sepeda motor.

Para tersangka pencurian dengan pemberatan kita kenakan Pasal 363 ancaman 7 tahun, perampasan dengan kekerasan Pasal 365 ancaman 9 tahun dan penadah Pasal 481 ancaman 7 tahun.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah