Polsek Klapanunggal Gerebek Rumah Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi, 237 Tabung Diamankan

- 28 Februari 2021, 19:02 WIB
Polsek Klapanunggal Gerebek Rumah Pengoplos Gas Bersubsidi, 237 Tabung Diamankan
Polsek Klapanunggal Gerebek Rumah Pengoplos Gas Bersubsidi, 237 Tabung Diamankan /Dok Humas Polres Bogor

ISU BOGOR - Polsek Klapanunggal Polres Bogor menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang pengoplosan gas bersubsidi di Perumahan Grand Kahuripan, Cluster Papandayan, Klapnunggal, Kabupaten Bogor, Minggu 28 Februari 2021.

Informasi diperoleh terungkapnya kasus pengoplosan gas elpiji ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram ini setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat

"Berawal adanya laporan tentang salah satu rumah warga di Grand Kahuripan Cluster Papandayan di jadikan gudang pengoplosan tabung gas. Unit Reskrim Polsek Klapa Nunggal pun langsung melakukan penyelidikan atas adanya laporan tersebut," kata Kapolsek Klapanunggal AKP Fadli Amri dalam keterangan pers tertulis dari Subbag Humas Polres Bogor, Minggu 28 Febaru 2021.

Baca Juga: Artidjo Alkostar Anggota Dewas KPK Meninggal Dunia karena Sakit, Firl Bahuri: Kita Belajar dengan Beliau

AKP Fadli Amri menambahkan, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggrebekan terhadap salah satu rumah yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas.

Selain mengamankan satu orang pelaku berinisial W, juga menyita ratusan tabungan gas berbagai ukuran.

"Barang bukti bukti yang berhasil di amankan yaitu 197 tabung gas ukuran 4 kg, 6 tabung gas berukuran 5,5 Kg, 10 tabung gas berukuran 12 Kg, 24 tabung gas berukuran 12 Kg, 1 Unit mobil Kijang , 10 buah pipa yang di gunakan sebagai media transfer gas, 1 kantong Plastik tutup tabung gas, dan 1 buah timbangan," jelasnya.

Baca Juga: Gas Bumi Menyembur di Pondok Pesantren Al-Ihsan, Riski: Kemungkinan Berbahaya dan Beracun

Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk pengembangan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x