Ingat, Hari Ini Kendaraan Berplat Ganjil yang Bisa Melintas di Kota Bogor

- 27 Februari 2021, 09:01 WIB
Petugas memberhentikan kendaraan yang berplat nomor ganjil seiring penerapan aturan ganjil genap di Kota Bogor
Petugas memberhentikan kendaraan yang berplat nomor ganjil seiring penerapan aturan ganjil genap di Kota Bogor /Iyud Walhadi

Baca Juga: Geger! Pria 35 Tahun Meninggal Mendadak Setelah Olahraga Joging di Pedestrian Kebun Raya Bogor

Lebih lanjut, Bima Arya membeberkan fakta bahwa program PPKM Mikro dan Ganjil Genap menampilkan tingkat efektivitas yang sangat tinggi.

Aturan ganjil genap Kota Bogor yang diperpanjang dua pekan ini akan berakhir pada hari Minggu, 28 Februari 2021 yang akan datang dan belum mendapat kepastian apakah akan diperpanjang kembali atau tidak.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah