Karena itu Satgas Covid-19 dan Forkopimda menyepakati untuk melanjutkan kebijakan Ganjil Genap setiap Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional dengan pembatasan jam berlaku pada pukul 09.00-18.00 WIB.
"Sehingga masih memberi ruang untuk aktivitas ekonomi. Kebijakan ini akan dievaluasi setiap dua pekan," katanya.
Bima menambahkan, pihaknya bersama DPRD Kota Bogor telah membahas tentang bagaimana menyiapkan skenario-skenario ke depan, seperti anggaran apa saja yang dibutuhkan dan penguatan-penguatan lain yang harus dilakukan.
Menurutnya, hal itu harus menunggu dulu instruksi dari pemerintah pusat, dalam hal ini dari Kemendagri karena ini terkait dengan rasionalisasi anggaran dan lain sebagainya.
"Ya termasuk refocusing yang terakhir ini yang diarahkan oleh pemerintah pusat lebih fokus kepada penguatan PPKM Mikro dan juga pelaksanaan vaksin. Jadi belum ada arahan untuk bansos," pungkasnya.***