"Karena itu kami menyepakati tadi, ganji genap dilanjutkan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional tetapi dibatasi jam pemberlakuannya. Mulai jam 9.00 pagi hingga jam 18.00. Artinya memungkinkan untuk aktivitas ekonomi dibuka secara bertahap," tambah Bima.
Untuk hal lainnya, Bima menyebut sama seperti kebijakan sebelumnnya. Terkait jam operasional pelaku usaha, angkutan umum, kendaraan yang dikecualikan, dan angkutan online.***