Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah Siap Diperiksa Terkait Limbah Sampah APD Dibuang di Bogor

- 11 Februari 2021, 10:54 WIB
Potret Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Potret Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. /Instagram.com/@ariefwismansyah/

Baca Juga: ASN Dilarang Bepergian Saat Libur Imlek. Langgar Prokes, Sanksi Disiplin Menanti

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Liza Puspadewi mengaku tak pernah mengetahui praktik kotor yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang membuang limbah B3 tersebut.

"Jadi yang terjadi mereka (hotel isolasi) telah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, dan kita tidak pernah tahu menahu kasus itu," tandasnya.

Kapolres Bogor AKBP Harun menunjukan sejumlah barang bukti kasus pembuangan limbah medis Covid-19 di Mapolres Bogor, Rabu 10 Februari 2021. Dalam kasus ini Polres Bogor menetapkan dua orang tersangka.
Kapolres Bogor AKBP Harun menunjukan sejumlah barang bukti kasus pembuangan limbah medis Covid-19 di Mapolres Bogor, Rabu 10 Februari 2021. Dalam kasus ini Polres Bogor menetapkan dua orang tersangka. Dok Humas Polres Bogor

Sebelumnya, Polsek Parung Panjang dan Cigudeg Bogor pada 3 Februari 2021 mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya limbah atau sampah yang diduga berasal dari limbah berbahaya, serta sampah spesifik dan juga limbah medis.

Baca Juga: Info Prakiraan Cuaca BMKG Puncak Bogor Hari Ini, 11 Februari 2021

Baca Juga: Info Ramalan Cuaca BMKG Bogor Hari Ini, 11 Februari 2021

Dari penemuan tersebut, ada 120 kantong limbah medis Covid-19 yang ditemukan yang setelah diselidiki berasal dari sebuah hotel isolasi yang berada di Kota Tangerang.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, polisi akhirnya menangkap dua orang pelaku yang membuang limbah berbahaya itu dengan mencampur limbah medis B3 Covid-19 dengan sampah infeksius.

Akibat perbuatan keduanya, pelaku dijerat pasal 40 ayat 1 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah