Nyaris 10.000 Kasus, Kota Bogor Makin Merah Rekor Sehari 187 Kasus Positif Baru

- 6 Februari 2021, 21:21 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat mengumumkan kebijakan PSBB Skala Mikro secara ketat diantaranya membatasi mobilisasi warga lewat ganjil genap kendaraan.*
Wali Kota Bogor Bima Arya saat mengumumkan kebijakan PSBB Skala Mikro secara ketat diantaranya membatasi mobilisasi warga lewat ganjil genap kendaraan.* /Dok Prokompim Kota Bogor

Kata dia, ganjil genap ini tidak untuk menghambat produktivitas warga. Tapi untuk penerapan protokol kesehatan, terutama kepada orang-orang yang tidak jelas tujuannya.

"Bagi yang bekerja, melayani publik, perekonomian, tenaga kesehatan dan lain sebagainya, masih bisa melintas sepanjang bisa membuktikan dengan menunjukan ID card atau surat keterangan dari perusahaan/lembaga ataupun pembuktian lainnya kepada petugas," paparnya.

Baca Juga: Bima Arya Posting Foto Ayu Ting Ting Kena Razia Ganjil Genap di Bogor, Netizen: Walikonten! 

Jika ditemukan pelanggaran, kata Bima, petugas akan memerintahkan pengendara untuk putar balik atau tidak bisa melintasi pos penyekatan di sejumlah titik yang disiagakan. 

“Peraturan ini berlaku 24 jam setiap Jumat, Sabtu dan Minggu. Selain pekerja yang disebutkan di atas, pengecualian juga diberikan kepada kendaraan ambulans, kendaraan kegawatdaruratan, angkutan umum, ojek online, taksi online, angkutan sembako/BBM, kendaraan dinas pemerintah,” jelas Bima.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah