Polres Bogor Jaring 55 Pelanggar PPKM di Babakanmadang

- 3 Februari 2021, 15:34 WIB
Kapolres Bogor AKBP Harun menindak 55 pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah pusat keramaian di kawasan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Rabu 3 Februari 2021.
Kapolres Bogor AKBP Harun menindak 55 pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah pusat keramaian di kawasan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Rabu 3 Februari 2021. /Dok Humas Polres Bogor

Baca Juga: Info Jadwal Buka Tutup One Way Jalur Puncak, Live Instagram TMC Polres Bogor Minggu 20 Desember

Pihaknya berjanji akan terus melakukan operasi PPKM secara rutin di sejumlah titik di Kabupaten Bogor.

"Selain menindak, kita juga tak bosan-bosannya mensosialisasikan tentang bahaya Covid-19 sehingga tidak ada lagi yang mengabaikan protokol kesehatan," katanya.

Selain itul, pihaknya berharap dengan gencarnya operasi ini, penerapan 5M (Mencuci tangan, Menggunakan masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas interaksi), semakin disiplin.

"Diharapkan kedepannya masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan tetap berada di dalam rumah juga," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x