Penipu Ditangkap, Pemkot Bogor Pastikan Rekrutmen PKWT Gratis

- 1 Februari 2021, 20:41 WIB
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyach memberikan keterangan terkait Habib Rizieq di Balai Kota Bogor, Sabtu 28 November 2020
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyach memberikan keterangan terkait Habib Rizieq di Balai Kota Bogor, Sabtu 28 November 2020 /Chris Dale/Isu Bogor

Baca Juga: UPDATE: Kota Bogor Catat Rekor Kasus Positif di Atas 100

Daftar riwayat hidup, fotocopy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, fotocopy SKCK legalisir, surat keterangan rapid test antigen maksimal tiga hari sebelum pendaftaran.

Persyaratan lainnya, Fotocopy kartu BPJS Kesehatan, fotocopy SIM A atau B bagi yang memiliki, fotocopy Kartu Tanda Pencari Kerja atau kartu kuning dilegalisir dari Disnakertrans, menyertakan sertifikat penghargaan/keahlian/keterampilan/pengalaman kerja jika ada.

Menyertakan nomor WhatsApp dan semua berkas dimasukkan ke map berwarna hijau untuk pelamar Satpol PP dan map berwarna biru untuk pelamar Damkar.

Baca Juga: BLACKPINK: The Show Sukses Raih 280.000 Penonton Untuk Konser Online Pertama Mereka

Pelamar juga memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) Kota Bogor, dengan tujuan untuk mengurangi angka pengangguran dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kota Bogor.

"Para pelamar harus datang sesuai hari dan jam undangan, karena panitia hanya akan melayani sesuai jadwalnya. Saat tes fisik peserta juga diwajibkan melampirkan surat keterangan pemeriksaan kesehatan, mulai dari pemeriksaan darah lengkap (hemoglobin), narkoba tiga parameter, ureum, kreatinin, SGOT, SGPT, Rontgen, buta warna, dan pemeriksa dokter (fisik dan visus)," katanya.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x