Liburan ke Puncak Bogor, Wisatawan Dilarang Melakukan Ini saat Natal dan Tahun Baru

- 24 Desember 2020, 18:29 WIB
Kendaraan wisatawan tidak membawa keterangan rapid tes diminta putar balik di Simpang Gadog, Kamis 24 Desember 2020
Kendaraan wisatawan tidak membawa keterangan rapid tes diminta putar balik di Simpang Gadog, Kamis 24 Desember 2020 /Isu Bogor/Iyud Walhadi

Hal tersebut akan di cek terus saat natal maupun malam pergantian tahun, bahwa seluruh hotel dan tempat wisata tidak boleh ada acara.

"Kepastian bahwa semua tempat wisata dan penginapan tidak membuat acara akan kita cek dan pantau terus pasti itu," jelasnya.

Ia juga menyebutkan dalam mengantisipasi terjadinya kepadatan atau kemacetan di jalur Puncak saat natal dan tahun baru, sebanyak 1.200 personil sudah disebar.

Baca Juga: Waduh, Tes Massal Corona Wisatawan di Puncak Bogor, 1 Orang Dilaporkan Reaktif

"Tak hanya di Puncak, tapi di seluruh Kabupaten Bogor ribuan personil kita kerahkah. Mereka bertugas, mengantisipasi agar tidak terjadi kerumunan."

"Kita akan berlakukan buka tutup jalur jika terjadi kepadatan, dan apabila di atas udah penuh, kita akan tutup dulu dan kita akan putar balikan," ungkapnya.

Pihaknya juga memastikan tidak terjadi penumpukan saat berlangsungnya pemeriksaan hasil rapid test antigen bagi kendaraaan yang hendak menuju Puncak.

Baca Juga: Liburan ke Puncak Bogor, Tempat Wisata dan Penginapan Akan di Sweeping

"Kita ingin tidak terjadi penumpukan karenanya kita masukan ke halaman parkir Harakatul Jannah bagi mereka yang hendak menjalai pemeriksaan," ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga belum bisa memprediksi terkait potensi terjadinya antrean kendaraan saat libur natal dan tahun baru ini.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah