Tegas! Polres Bogor Larang Semua Kegiatan di Kawasan Puncak saat Tahun Baru

- 24 Desember 2020, 14:20 WIB
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat membagikan masker di Puncak Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat membagikan masker di Puncak Bogor. /Dok Humas Polres Bogor

ISU BOGOR - Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy kembali menegaskan pihaknya telah berkordinasi terkai pelarangan segala bentuk kegiatan di kawasan Puncak, saat libur natal dan tahun baru.

"Saat tahun baruan ketika di puncak seluruh kegiatan pelaksanaan tahun baru di penginapan sudah kita larang bikin kegiatan," kata AKBP Roland saat ditemui di Pos Polisi 2B Simpang Gadog Puncak, Kabupaten Bogor, Kamis 24 Desember 2020.

Pelarangan kegiatan atau aktivitas di seluruh penginapan dan tempat wisata di kawasan Puncak Bogor ini, kata Kapolres, sudah dikordinasikan dengan seluruh stakeholder terkait.

"Dengan PHRI sudah kordinasi, kita minta lakukan pembatasan-pembatasan orang-orang yang akan melakukan kunjungan di hotel dan tempat wisata," ungkapnya.

Baca Juga: Di Puncak Bogor, Menhub Minta Intensifkan Pemeriksaan Rapid Test Antigen

Sehingga pihaknya berharap dengan, dengan himbauan-himbauan yang sudah dikeluarkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Polres Bogor bisa menekan potensi terjadinya penularan virus.

"Bagi pengunjung yang hendak liburan diwajibkan untuk membawa hasil swab antigen dalam tiga hari ke belakang atau 3x24 jam, tapi kita mengharapkan masyarakat untuk melaksanakan liburan di rumah saja, karena di atas di Puncak baik hotel atau tempat wisata semua tidak ada acara," tegasnya.

Hal tersebut akan di cek terus saat natal maupun malam pergantian tahun, bahwa seluruh hotel dan tempat wisata tidak boleh ada acara.

Baca Juga: Liburan ke Puncak Bogor, Tempat Wisata dan Penginapan Akan di Sweeping

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x