Warga Bogor Dihimbau Rayakan Natal Secara Virtual

- 22 Desember 2020, 14:57 WIB
Ilustrasi perayaan Natal 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Ilustrasi perayaan Natal 2020 di tengah pandemi Covid-19. /Pixabay/Noya Naufal.

ISU BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghimbau masyarakat yang merayakan natal di masa pandemi COVID-19 untuk menggelarnya secara virtual atau online.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin menyebutkan, pihaknya memberikan dua opsi terkait perayaan natal ini. Pertama melalui daring dan kedua tata muka seacra langsung dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu penting dilakukan lantaran penyelenggaraan natal tahun ini masih dalam suasana pandemi dan rawan terjadi penularan virus. Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh rumah ibadah gereja di Kabupaten Bogor untuk bisa melakukan ibadah maupun perayaan Natal secara online maupun live streaming.

Baca Juga: Bogor Perpanjang PSBMK Besok, Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

"Kami juga tidak bisa mencegah mereka misalnya kalau ada beberapa gereja di Bogor yang tetap melakukan ibadah atau perayaan secara tatap muka," terangnya usai rapat evaluasi perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Selasa 22 Desember 20202.

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengatakan, pihaknya sepakat untuk mempedomani arahan Satgas Nasional tentang protokol kesehatan perayaan natal dan tahun baru di tengah pandemi COVID-19.

"Itu berlaku yakni mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Masyarakat memprioritaskan untuk berada di dalam rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah, kecuali untuk kegiatan yang mendasar dan/atau mendesak," katanya.

Baca Juga: 2.180 Personil Gabungan Dikerahkan Amankan Natal dan Tahun Baru di Bogor

Irwan menambahkan, khusus di wilayah Jabodetabek karena berdekatan dengan Jakarta mengacu pada DKI Jakarta.

Pertama, mengatur jam operasional untuk sektor ekonomi, minimarket, mall dan sebagainya selama waktu libur panjang dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Sedangkan, di luar libur perayaan Natal dan Tahun Baru kembali normal. Untuk kebijakan pengendalian kegiatan masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19 selama masa libur Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga: Tekan Penyebaran Corona, Italia Berlakukan Lockdown pada Natal dan Tahun Baru

Pemkab Bogor akan melakukan operasi yustisi di sejumlah obyek wisata di kawasan Puncak Bgor.

Operasi yustisi itu diberi nama Operasi Pamong Praja Satgas Covid 2019, pertama mereka akan melakukan pengecekan hasil rapid antigen wisatawan.

Kemudian Satpol PP Kabupaten Bogor akan melakukan patroli ke tempat wisata dan memastikan protokol kesehatan dijalankan di tempat wisata.

"Ya tim medis juga di sana. Kita terpadu, semua disana ada Satpol PP bidang penegakan hukum dan kedisiplinan," tukasnya.***

 

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x