Tegas! Pemkot Bogor Larang Perayaan Malam Tahun Baru

- 17 Desember 2020, 22:35 WIB
Ilustrasi Kembang Api.
Ilustrasi Kembang Api. /Pixabay/ nickgesell/Pixabay

ISU BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang penyelenggaraan perayaan pergantian tahun. Pelarangan ini berlaku baik perayaan secara terbuka maupun tertutup.

"Forkopimda Kota Bogor sudah menyepakati untuk melarang perayaan akhir tahun di seluruh Kota Bogor. Bukan saja diluar tetapi juga di dalam ruangan," tegas Wali Kota Bogor, Bima Arya usai meresmikan Gedung Pusat Kerajinan Kota Bogor, Jalan Bina Marga, Baranangsiang, Kota Bogor, Kamis 17 Desember 2020.

Bima Arya melanjutkan, kepada pihak hotel Pemkot Bogor meminta pengertiannya untuk tidak menyelenggarakan pesta perayaan akhir tahun.

Himbauan serupa juga ditujukan bagi masyarakat Kota Bogor karena bagaimanapun hal tersebut mengundang kerumunan masyarakat.

Baca Juga: Update Corona Bogor Raya 17 Desember: 122 Kasus Sembuh, 1 Meninggal Dunia

"Kepada semua warga Kota Bogor, kami menghimbau sebaiknya untuk melaksanakan muhasabah dan berdoa bersama-sama di rumah atau di tempat ibadah pada malam pergantian tahun, agar memasuki tahun 2021 suasananya menjadi lebih baik," harap Bima Arya.

Untuk memastikan hal tersebut, Bima Arya menegaskan, Pemkot Bogor bersama Forkopimda akan lebih gencar melaksanakan operasi ketertiban setiap malam hingga malam pergantian tahun baru untuk membubarkan kerumunan-kerumunan di beberapa titik yang sudah diidentifikasi.

Operasi yang melibatkan TNI-Polri ini dimaksudkan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran protokol kesehatan.

"Kita sudah mengirimkan surat pada titik-titik yang sudah diidentifikasi menjadi pusat keramaian agar mereka menaati, jika tidak akan ada tindakan tegas," tegasnya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x