Polres Bogor Ringkus 2 Tersangka Pembunuhan di Gunung Sindur

- 17 Desember 2020, 14:12 WIB
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat menunjukan barang bukti kasus pembunuhan di Gunung Sindur, Kamis 17 Desember 2020.*/
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat menunjukan barang bukti kasus pembunuhan di Gunung Sindur, Kamis 17 Desember 2020.*/ /Dok Humas Polres Bogor

ISU BOGOR - Tim gabungan Polres Bogor dan Polsek Gunung Sindur berhasil meringkus A (48) dan F (28) dua tersangka pembunuhan terhadap I (48), warga Desa Cibadung, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Rabu 17 Desember 2020.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menyebutkan kasus pembunuhan ini terungkap setelah kedua pelaku buron selama 8 hari.

AKBP Roland Ronaldy menyebutkan tindak pidana pembunuhan bermula dari cekcok mulut lantaran perselisihan keluarga yang terjadi di Kampung Kareo, RT 01/05, Desa Cibadung Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor.

Baca Juga: BREAKING NEWS- Kapolres Bogor Dicopot, Diduga Imbas Kerumunan Penyambutan Habib Rizieq Gadog Puncak?

Baca Juga: Polres Bogor Bongkar Praktik Prostitusi Puncak, Perempuan Dijual Rp2 Juta

Baca Juga: Polres Bogor Pastikan Wisatawan Tak Bermasker ke Puncak Akan Diminta Kembali Pulang

"2 Tersangka pembunuhan ini melarikan diri selama 8 hari dan berhasil kami bekuk di Cisaat Sukabumi pada hari Kamis 10 Desember 2020," katanya dalam keterangan persnya di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 17 Desember 2020.

Dari tangan para tersangka, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pedang, satu buah kayu, pakaian dan satu unit sepeda motor berhasil kami amankan.

"Kedua pelaku ini melakukan aksi pembunuhan di Kampung Kareo, RT 01/05, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor pada hari Rabu 2 Desember 2020, karena adanya perselisihan keluarga,"

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x