Tak Peduli Bima Arya Cabut Laporan, Kapolresta Bogor: Proses Hukum Jalan Terus

- 30 November 2020, 16:15 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser.*
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser.* /Isu Bogor/Chris Dale

Pihaknya mencontohkan dalam kasus delik pidana murni ini, siapapun bisa melaporakn, sepert kasus penganiayaan.

"Siapapun bisa melapor, sama seperti ini, ini bukan delik aduan, jadi pak wali (Bima Arya), bukan berdiri atas nama pribadi untuk kasus ini. Ini satgas. Satgas itu kan pemerintah," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x