Berdasarkan laporan, Rizieq melakukan uji sampel PCR test difasilitasi MER-C dan sedangkan informasi Satgas Pusat, MER-C tidak terdaftar sebagai fasilitas rujukan Covid-19.
Untuk itu, Bima Arya pun meminta agar RS UMMI kembali mamfasilitasi untuk dilakukan PCR tes ulang. Ia pun menugaskan dinas kesehatan bersama tim melakukan test covid ulang Jumat sore.
Baca Juga: Kota Bogor Laporkan Kasus Kematian Tertinggi Pasien COVID-19 pada 26-27 November
Bima menegaskan, apa pun hasilnya, dirinya sebagai Kepala Satgas Kota Bogor wajib mengetahui secara realtime kondisi Habib Rizieq. Hal itu untuk memastikan penanganan Covid-19 di Kota Bogor sudah sesuai prosedur.
Selain itu, sudah menjadi kewajiban sebagai kepala daerah untuk menekan penyebaran, juga melindungi para tenaga medis dan fasilitas rumah sakit agar dapat mematuhi protokol kesehatan.***