ISU BOGOR - Begini kondisi hasil pengecekan tim Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) terkait beredarnya kabar Gunung Salak terbelah akibat longsor di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Senin 28 September 2020.
Kepala Seksi SPTNW III Sukabumi Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Pitra Panderi saat dikonfirmasi mengaku belum bisa menjelaskan secara ilmiah terkait penyebab terjadinya longsor sepanjang 2 kilometer itu.
Menurutnya, dari hasil tinjauan di lapangan beberapa hari terakhir ini, selain tidak ditemukan adanya dugaan telah terjadi ilegal loging (pembalakan liar), sebagai penyebab Gunung Salak longsor hingga terbelah.
Baca Juga: Gunung Salak Terbelah Bukan Semata-mata Longsor, Petugas BTNGHS Temukan Fakta Mengejutkan Ini
"Yang jelas kita sudah melakukan pengecekan di lapangan, itu terjadi tepat di hulu Sungai Cikedung dan masuknya Kabupaten Bogor yaitu Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong. Memang ada longsoran, kita cek tidak ada ilegal loging," ungkap Pitra.
Pitra menyebutkan dari hasil penelusurannya diperkirakan panjang longsor dari Puncak Salak 3 hingga ke bawah Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung-Cisadane yaitu sekitar 2-3 kilometer.
"Kita sudah cek di atas ketinggian 600 meter di atas permukaan laut (MDPL), memang saya tidak sampai ke atas lagi karena nggak kuat,"
"Tapi secara (kasat mata) pantauan fakta dilapangan tidak ada (penyebab longsor) karena ilegal logging," ujarnya seraya kembali menegaskan bahwa tak ada penyebab longsor yang umum terjadi karena adanya pembalakan liar.
Baca Juga: Gunung Salak Terbelah Akibat Longsor, Warga di Cigombong Bogor Diminta Hati-hati
Menurutnya, longsor di Gunung Salak yang masuk wilayah administrasi tiga wilayah (Kabupaten Bogor, Sukabumi, Jawa Barat dan Lebak, Banten) ini adalah terpanjang.
"Sebetulnya ini kejadian longsornya berbarengan dengan di Desa Cibuntu, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, yang diduga karena tingginya curah hujan menimbulkan penumpukan air di sebuah tanah yang labil hingga akibatnya terjadi longsor," katanya.
Sehingga, lanjut Pitra, longsor di Gunung Salak yang masuk resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) Salak 1 Bogor ini juga masih dalam satu landscape dengan Cibuntu.
"Hanya beda Daerah Aliran Sungai (DAS) saja, yang Cibuntu, Sukabumi itu masuknya DAS Cimandiri, sedangkan yang longsoran Pasir Jaya, Cigombong (Gunung Salak Terbelah) ini masuknya DAS Ciliwung-Cisadane," katanya.
Baca Juga: Gunung Salak Bogor Terbelah, BNPB: Itu Pendalaman dan Pelebaran Jalur Sungai Saat Hujan Lebat Turun
Pihaknya berharap, dengan kejadian ini meski tak ada korban jiwa seperti yang di Cibuntu, Sukabumi, sejumlah pihak berwenang dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya Mineral dalam hal ini Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) segera melakukan kajian.
"Sebab, Gunung Salak ini masuk gunung aktif. Sehingga kita inginnya ke depan ada kajian menyeluruh, tentang penyebab Gunung purba ini. Disebut ada nggak disebabkan geologi kepurbakalaan itu harus ada kajian lagi," paparnya.
Pitra hingga saat ini mempertanyakan juga kondisi longsor yang tegak lurus dari pucuk Puncak Salak 3. "Yang jelas dari segi kehutanan tidak ada tanda-tanda akibat ilegal loging, untuk sementara itu. Tapi kalau yang sesungguhnya saya belum bisa memastikan," pungkasnya.***