Ini Alasan Bima Arya Terpaksa Perpanjang PSBMK Kota Bogor hingga 14 September

11 September 2020, 10:56 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya beserta jajaran saat menggelar rapat virtual bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta kepala daerah Bodebek lainnya, Kamis 10 September 2020. /Prokompim/

ISU BOGOR - Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor yang berakhir hari ini, 11 September 2020, terpaksa diperpanjang untuk sementara waktu hingga 14 September 2020.

Keputusan tersebut disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya merespon tentang rencana penerapan Pembatasa Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kota Bogor masih menunggu informasi terkini hasil rakor yang digelar Pemprov DKI dan Jawa Barat dengan kementerian terkait. Selain itu juga Kota Bogor menunggu informasi terkini data dari Gugus Tugas Nasional terkait status wilayah atau zonasi."

"Sambil menunggu itu, kami masih mempelajari data-data. Untuk PSBMK Kota Bogor akan diperpanjang selama 4 hari kedepan hingga Senin, 14 September," ungkap Bima Arya usai rapat pembahasan pelaksanaan dan penerapan PSBB DKI Jakarta bersama para kepala daerah se-Jabodetabek secara online dari Taman Ekspresi Sempur, Kota Bogor, Kamis 10 September 2020.

Baca Juga: PSBB Jakarta Membingungkan, Bima Arya Perpanjang PSBMK Kota Bogor Tunggu Kepastian Anies

Pada pertemuan virtual tersebut, Gubernur DKI Anies Baswedan mendengarkan masukan dari para kepala daerah Bodetabek.

"Kondisi Jakarta saat ini memang darurat dan harus diselaraskan. Pemprov DKI Jakarta masih merasa perlu untuk memantapkan lagi rencana tersebut selain itu diperlukan juga koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat," kata Bima.

Penerapan PSBB DKI Jakarta, lanjut Bima, memiliki plus minus. Kemungkinan terpaparnya warga Kota Bogor akan berkurang karena jika betul-betul diterapkan, warga Bogor yang bekerja di Jakarta maka akan kembali bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Sedangkan minusnya adalah akan banyak warga Jakarta yang lari ke Bogor akibat penerapan PSBB secara ketat di Ibu Kota.

Baca Juga: BLT Pekerja Tahap 3 Cair Tapi Penerima Tahap 1 dan 2 Diminta Dikembalikan, Nah Loh!

"Jadi di Jakarta masih perlu dimatangkan lagi, dan Kota Bogor akan menyesuaikan seperti apa langkah yang akan kami ambil."

"Saya meminta Pak Gubernur untuk memperjelas, terkait aturan keluar masuk Jakarta-Bogor. Selanjutnya berdasarkan data, mulai banyak pasien Covid-19 yang datang itu dari Jakarta," terang Bima.

Rencananya pada Sabtu (12/9/2020) Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kementerian terkait.

Baca Juga: Duh, Mal di Jakarta Bakal Tutup Lagi. Bagaimana Bogor, Depok dan Bekasi?

Sedangkan Rakor dengan para kepala daerah kawasan Bodebek dan Pemprov Jabar rencananya akan digelar pada Senin (14/9/2020).***

 

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler